Jakarta, Suara Flobamora Com – Group WhatsApp/WA Kaisar Hitam (KH) Destroyer bentukan Kapolres Nagekeo, AKBP. Yudha Pranata,S.I.K, yang beranggotakan sejumlah oknum anggota polisi dan wartawan di Kabupaten Nagekeo-Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) merupakan embio penyebaran paham radikalisme dan intoleransi di NTT, yang bertujuan mengganggu dan mengancam semangat toleransi dan kerukunan hidup umat beragama di NTT.
Hal itu disampaikan Koordinator TPDI dan PEREKAT Nusantara, Petrus Selestinus, S.H dalam rilis tertulis kepada tim media ini pada Minggu (23/04/2023) terkait Group KH Hitam bentukan Kapolres Nagekeo yang viral akhir-akhir ini.
“Kita patut menduga bahwa GWA KH-Destroyer, sebuah “Media Sosial” dibawah Admin/Leadernya AKBP Yudha Pranata bisa jadi merupakan sebuah embrio atau sel-sel kecil radikalisme dan intoleran, yang diperankan oleh oknum Polri yang sudah terpapar radikalisme dan intoleran di Nagekeo. Mengapa? Karena narasi yang digunakan oleh anggota GWA KH-Destroyer adalah narasi intoleran dan radikal. Bahkan ada yang menyatakan AKBP Yudha Pranata tidak lagi fokus pada urusan penegakan hukum, tetapi fokus kepada giat membina kelompok KH-Destroyer dan jihad membangun Masjid di Nagekeo,” tulis Petrus Selestinus.
Petrus Selestinus menjelaskan, bahwa menurut survei Ombudsman NTT yang direlease pada tanggal Februari 2023 lalu, Polres Nagekeo dibawah pimpinan AKBP Yudha Pranata adalah satu-satunya Polres yang memperoleh penilaian paling rendah dari 22 Polres di wilayah hukum Polda NTT dalam hal kepatuhan standar pelayanan public. Polres Nagekeo memperoleh kategori nilai D atau interval nilai 32.00-53,99 dengan score 49,62.
Hal demikian, sebut Petrus Selestinus, menegaskan bahwa aktivitas AKBP Yudha Pranata tersebut dalam memimpin Polres Nagekeo saat ini, melanggar Peraturan Kepolisian Negara Nomor 7 Tahun 2022, Tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri, antara lain terkait Etika Kenegaraan; Etika Kelembagaan; Kemasyarakatan; dan Etika Kepribadian.
“KH-Destroyer bisa bermetamorfosa menjadi kelompok intoleran dan radikal yang permanen di Nagekeo, dibina melalui Media Sosial dengan kemasan “bina wartawan” dan kedok membangun Masjid. Inilah yang harus diwaspadai, karena KH-Destroyer ini dikhawatirkan akan menunggangi institusi Polri untuk kepentingan lain di luar misi Polri sesungguhnya, sebagaimana diakui sendiri oleh AKBP Yudha Pranata, bahwa ia sendiri yang menjadi Admin atau Leadernya (WAG KH Destroyer, red),” tulisnya lagi.
Menurut Koordinator PEREKAT NUSANTARA itu, apa yang terjadi dengan AKBP Yudha Pranata dan GWA KH-Destroyer, membenarkan hasil riset Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) tahun 2022 (yang direlease pada 13/04/2023) tentang potensi ancaman Radikalisme dan Terorisme di 8 (delapan) Kabupaten dan Kota di NTT, yang saat ini meningkat mencapai 5,4 persen pada tahun 2022, dibandingkan dengan angka pada tahun 2020 dengan indeks 4,5 persen.
“Menurut BNPT, berdasarkan hasil riset tahun 2022, ditemukan banyak penyebaran Radikalisme dan Propaganda sesat melalui Media Sosial, seperti WhatsApp yang menempati persentase tertinggi di NTT (yakni 78 persen), diikuti oleh Facebook (65,0 persen), YouTube (19,0 persen), Twitter (16 persen), dan Instagram (8 persen). Di sini KH-Destroyer ikut menyumbang peningkatannya,” tegas Petrus Selestinus.
Petrus membeberkan, bahwa berdasarkan investigasi yang dilakukan oleh sumber TPDI terkait dugaan pelanggaran Kode Etik Profesi dan Peraturan Disiplin Kepolisian Negara serta Sumpah Jabatan Anggota Kepolisian Negara, diperoleh sejumlah fakta lapangan sebagai berikut: Pertama, sebuah rekaman video yang beredar luas berisi tindakan mengintimidasi dengan menancapkan sebilah pisau di atas meja di hadapan warga suku Kawa dll, diduga dilakukan oleh AKBP Yudha Pranata untuk membungkam hak bicara warga.
Kedua, kata Petrus Selestinus, group WA KH-Destroyer pimpinan Kapolres Nagekeo AKBP Yudha Pranata beranggotakan sejumlah personil Polisi dan oknum wartawan media tertentu digunakan untuk menebar teror, intimidasi dan kebencian terhadap wartawan dan pejabat daerah yang sedang tidak disukai. Berikut, ketiga, isi percakapan GWA KH-Destroyer mengandung muatan intimidasi, teror, ujaran kebencian dan permufakatan jahat untuk meneror orang lain dengan narasi yang seram-seram seperti: ‘mematahkan rahang’, buat dia stress,’ dll.